Rabu, 08 Oktober 2014

Fungsi Manajemen Usaha

Dalam mengelola badan usaha, para manajer melakukan fungsi manajemen. Berikut beberapa fungsi manajemen yaitu :

1.    Perencanaan (planning)
Merupakan fungsi terpenting dari fungsi manajemen sehingga harus dilakukan terlebih dahulu sebelum fungsi- fungsi manajemen lainnya. Dalam perencanaan, dilakukan pengambilan keputusan mengenai :
a)    Apa yang akan dikerjakan
b)    Bagaimana pembagian kerjanya
c)    Kapan mengerjakannya
d)    Siapa yang mengerjakannya
Mengapa perencanaan penting bagi setiap usaha? Hal ini dikarenakan perencanaan merupakan persiapan bagi badan usaha untuk menghadapi kondisi bisnis di masa depan. Masa depan tidak dapat dipastikan dan akan selalu berubah- ubah. Untuk dapat mengantisipasi perubahan- perubahan tersebut, salah satunya dengan membuat perencanaan. Dikenal dengan 4 rencana yaitu :
a)    Perencanaan strategis : rencana yang menggambarkan titik berat bisnis utama perusahaan untuk jangka panjang
b)    Perencanaan taktis : rencana yang memiliki rencana skala kecil, misal untuk jangka waktu satu atau dua bulan
c)    Perencanaan operasional : rencana mengenai cara- cara melaksanakan kegiatan tentunya supaya berjalan efektif dan efisien
d)    Perencanaan darurat : rencana alternatif yang dikembangkan untuk menghadapi berbagai perubahan kondisi bisnis dan berbagai masalah yang mungkin terjadi

2.    Pengorganisasian
Fungsinya adalah untuk kegiatan pengaturan para karyawan dan sumber- sumber  lain dengan cara yang konsisten agar semua pekerjaan yang dilakukan terarah pada suatu tujuan. Untuk itu dalam pengorganisasian harus dibuat suatu struktur tugas dan wewenang demi mempermudah tercapainya hasil yang telah direncanakan. Dengan demikian fungsi pengorganisasian menjembatani antara kegiatan perencanaan dan pelaksanaannya.

3.    Kepemimpinan
Baik buruknya kinerja karyawan dipengaruhi oleh cara manajer memimpin karyawannya. Oleh karena itu dalam memimpin harus dilakukan secara konsisten sejalan dengan rencana strategi perusahaan. Memimpin tidak hanya memberikan perintah penyelesaian suatu tugas, melainkan harus dibarengi dengan pemberian insentif agar tugas dapat diselesaikan dengan baik dan benar

4.    Pengawasan
Fungsi pengawasan merupakan kegiatan yang dilakukan oleh para manajer dalam mengawasi dan mengevaluasi hasil yang telah dicapai. Jadi melalui fungsi pengawasan dapat diukur seberapa besar hasil yang telah dicapai dibandingkan dengan hasil yang telah direncanakan. Dalam melakukan evaluasi tugas, para manajer dapat mengukur kinerja karyawan dibandingkan dengan standar yang telah ditentukan. Standar dapat pula diterapkan pada jumlah produksi, jumlah biaya, jumlah keuntungan, dan jumlah penjualan. Standar dapat pula diterapkan pada jumlah produksi untuk mendeteksi dan mengetahui kekurangan sehingga manajer dapat segera melakukan tindakan koreksi. Dengan demikian fungsi pengawasan dapat membantu meningkatkan kinerja perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar